Rabu, 24 Februari 2016

ALMANAR NEWS: (wahai pemerintah DPRD kota cirebon penuhilah seruan orang orang yang menyeru kepada Alloh)

بسم الله الرحمن الر حيم  

WAHAI....PEMERINTAH DPRD KOTA CIREBON PENUHILAH SERUAN  ORANG-ORANG YANG MENYERU KEPADA ALLOH

pagi hari selasa tanggal 23 febuari 2016 ALMANAR mendatangi pemerintah DPRD(karena diundang) kota cirebon untuk amar ma'ruf nahi mungkar. Tujuan ALMANAR menyerukan & Menuntut DPRD kota cirebon agar mencabut izin dan menutup tempat karoke fantasy. Jika dalam waktu 1 bulan pemerintah kota cirebon tidak menutupnya maka jangan salahkan ALMANAR jika ALMANAR beserta masyarakat  muslimin cirebon  yg akan menutupnya.

📢 Berikut seruan dan peringatan tuntutan dari ALMANAR...

Dalam seruannya ALMANAR yg disampaikan oleh abu usamah nur irhab:

1. Dengan mengutip ayat " setiap yang berjiwa pasti akan merasakan kematian" (Qs.al Anbiya[21]:35)
Beliau menyampaikan:
"Wahai pemerintah DPRD kota cirebon....ingatlah setiap yang berjiwa pasti akan merasakan kematian. Maka apakah kalian akan memilih mati dengan membawa dosa dosa tangan kalian dengan mengizinkan tempat tempat kemungkaran & kemaksiatan...?? Renungkanlah...ambillah pelajaran...sebelum malaikat maut menjemput....

2. Dengan membawakan firman Alloh SWT:

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

اتَّخَذُوا أَحْبَارَهُمْ وَرُهْبَانَهُمْ أَرْبَابًا مِنْ دُونِ اللَّهِ

“Mereka menjadikan orang-orang alimnya dan rahib-rahib mereka sebagai tuhan selain Allah” (QS. At Taubah : 31)

Ayat ini ditafsirkan dengan hadits Adi bin Hatim Ath Thoo-i radhiyallahu ‘anhu dimana Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam membacakan ayat tersebut kepada beliau. Kemudian beliau berkata : “Wahai Rasulullah, kami tidaklah beribadah kepada mereka”. Lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

أليس يحلون لكم ما حرم الله فتحلونه، ويحرمون ما أحل الله فتحرمونه؟

“Bukankah mereka menghalalkan untuk kalian apa yang Allah haramkan sehingga kalianpun menghalalkannya, dan mereka mengharamkan apa yang Allah halalkan sehingga kalian mengharamkannya?”. Beliau (Adi bin Hatim) berkata : “Benar”. Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

فتلك عبادتهم

“Itulah (yang dimaksud) beribadah kepada mereka”[1]

Syaikh Shalih Al Fauzan hafizhahullah mengatakan : “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadits tersebut menafsirkan bahwa maksud “menjadikan orang-orang alimnya dan rahib-rahib mereka sebagai tuhan selain Allah” bukanlah maknanya ruku’ dan sujud kepada mereka. Akan tetapi maknanya adalah mentaati mereka dalam mengubah hukum Allah dan mengganti syari’at Allah dengan menghalalkan yang haram dan mengharamkan yang halal. Perbuatan tersebut dianggap sebagai bentuk beribadah kepada mereka selain kepada Allah dimana mereka menjadikan para ulama dan ahli ibadah tersebut sebagai sekutu-sekutu bagi Allah dalam masalah menetapkan syari’at.

Barangsiapa yang mentaati mereka dalam hal tersebut, maka sungguh dia telah menjadikan mereka sebagai sekutu-sekutu bagi Allah dalam menetapkan syari’at serta menghalalkan dan mengharamkan sesuatu. Ini adalah syirik besar”[2]

___________________
[1] Syaikh ‘Abdurrahman bin Hasan mengatakan : “Diriwayatkan oleh Ahmad, Tirmidzi dan beliau menilainya hasan, ‘Abd bin Humaid, Ibnu Abi Hatim, dan Ath Thabrani dari banyak jalur”. Lihat Fathul Majid hal. 109,  Daarus Salam

[2] Al Irsyad ila Shahihil I’tiqad hal. 94-95, Daarus Shahabah.

Kami....ALMANAR mengingatkan kalian karena kalian mengaku beragama Islam...maka kewajiban kami ALMANAR menyampaikan nasehat ini....

✒Wahai pemerintah DPRD kota cirebon penuhilah seruan orang orang yang menyeru kepada Alloh SWT.....

. Kemudian pernyataan ALMANAR dan tuntutannya:
Yang di sampaikan oleh Ust.Almarwi.

📝 Pernyataan & Tuntutan

Aliansi Masyarakat Nahi Munkar ALMANAR Wilayah III Cirebon.

Bismillaahirrahmaanirrahiim
Al-hamdulillahi'alaa kulli haalin. Allahumma sholli wa sallim wa baarrik'alaa Rosulillahi Muhammadin wa'alaa aalihi wa shohbihi ajma'iin. Wa Laa'udwaana illaa'alaadhDhoolimiin.

Sesuai dengan data bukti yang kami dapatkan untuk yang kesekian kalinya,demi menolak dampak mafsadat (kerusakan) yang lebih besar daripada mengambil mashlahat (kebaikan)nya yang sedikit bahkan mungkin tidak ada sama sekali,
Maka kami sampaikan sikap & tuntutan tegas kami
kepada DPRD Kota Cirebon untuk mengeluarkan rekomendasi tertulis sekarang juga kepada Pemda Kota Cirebon & Instansi terkaitnya yang berwenang untuk:
Secepatnya MENUTUP & MENCABUT IJIN Fantasy Family Karaoke/ Karaoke Keluarga yang berkedudukan di Jl Kartini No 32 Kota Cirebon.
Ini adalah upaya langkah prosedural konstitusional kami setelah kesabaran kami atas berulang kali terselenggaranya bisnis kemunkaran,sosialisasi kemunkaran & kaderisasi kemunkaran,pelanggaran aturan & pelanggaran janji pihak manajemen Fantasy Family Karaoke.

Jika DPRD Kota Cirebon tidak mengeluarkan rekomendasi tertulis penutupan & pencabutan ijin usaha karaoke keluarga Fantasy tersebut, & pihak Pemda Kota Cirebon juga tidak segera menutup & mencabut ijin usahanya,maka jangan salahkan jika kami bersama masyarakat muslimin Kota Cirebon melakukan tindakan tegas atas hal ini,karena telah dipaksa oleh DPRD & Pemda Kota Cirebon yang tidak mau bertindak sesuai kewenangan & aturan yang telah dibuatnya sendiri.

Demikian pernyataan & tuntutan kami. Semoga bisa dipahami dan dilaksanakan. Walhamdu lillahi Robbil'aalamiin.

Hadanallahu Waiyyaakum,
Semoga Allah hidayahi kami & saudara sekalian. Aamiin.

Bumi Allah,Cirebon Selasa, 23 Februari 2016
Aliansi Masyarakat Nahi Munkar (ALMANAR)

Koordinator Lapangan
Andi Mulya

Sekertaris
Mu'awwidz

Mengetahui,
Koordinator Umum
Almarwi.

✅ Berikut kronologi amar ma'ruf nahi mungkar ke pemerintah DPRD kota cirebon.

Selasa,23 Februari 2016 ALMANAR diundang ketua DPRD Kota Cirebon (Edi Suripno/PDI Perjuangan) untuk agenda audiensi mengenai keberadaan tempat-tempat karaoke di kota wali.

Sejak pkl: 08:00 aktivis ALMANAR berkumpul di gedung Islamic Center Kota Cirebon,guna mempersiapkan segala sesuatu yg diperlukan pada acara audiensi dengan DPRD.

Sekitar pkl: 09:00 aktivis ALMANAR beserta koordinator umum Ust Almarwi mendatangi gedung DPRD yang letaknya berdekatan dengan Islamic Center Kota Cirebon.

Setibanya di gedung DPRD, Ust Andi Mulya mendapat informasi bahwa ketua DPRD & Walikota sedang menghadiri acara dilain tempat (menghindari acara audiensi dengan ALMANAR), 'Saya kecewa dengan pimpinan DPRD  Kota Cirebon,bliau yang mengundang kami namun bliau menghindar' ujar Ust Andi Mulya kepada awak jurnalis.

Pukul 09.15 perwakilan ALMANAR abu usamah nur irhab menyampaikan orasi seruan & peringatan. (Tertera diatas)

Acara audiensi berjalan lancar,dipimpin oleh ibu Lili Eliyah (P Golkar) wakil ketua DPRD Kota Cirebon,pada kesempatan ini ALMANAR Menyerukan & menuntut pemerintah  DPRD Kota Cirebon untuk merekomendasikan kepada Walikota Cirebon & unsur SKPD terkait seperti DISPORABUDPAR untuk mencabut ijin tempat karaoke Fantasy yang telah melanggar Perda berulang-ulang kali. ALMANAR memberikan waktu 1 bulan kepada DPRD & Walikota untuk menutup & mencabut ijin,bagi karaoke fantasy  yang melanggar Perda. Bilamana setelah 1 bulan Pemda / Walikota Cirebon tidak menutup & mencabut ijin tempat karaoke tersebut maka ALMANAR akan menindak tegas,karena telah dipaksa oleh DPRD & Pemda Kota Cirebon yang tidak mau bertindak sesuai kewenangan & aturan yang telah dibuatnya sendiri,ujar Ust Almarwi.

Menanggapi tuntutan ALMANAR,wakil ketua DPRD Kota Cirebon Lili Eliya berjanji akan menyampaikannya kepada ketua DPRD Kota Cirebon & Walikota Cirebon.

Setelah selesai acara ALMANAR kembali lagi ke Islamic Center kota cirebon dengan sopan & tertib.

reporter : abu musa al fatih
editor    :  abu harits al faruq

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More