Senin, 18 April 2016

Ketika Para mafia Agama Membajak Makna "Ulil Amri"

🌿🌿🌿🌿🌿🌿🌿🌿🌿
MAJELIS ILMU ALMANAR

💦 Ketika Para Mafia Agama Membajak Makna "Ulil Amri "

_studi ilmiyah Qs.An Nisa:59_

🍃Muqadimah:
Menggunakan Qs.An Nisa:59 ini, mereka menjustifikasi bahwa para penguasa yg tidak menerapkan hukum Alloh SWT (syariat Islam) / mengganti hukum Alloh SWT (Al-Qur'an & As Sunnah) dengan hukum jahiliyah, mereka katakan itu penguasa ulil Amri mingkum. Apa benar seperti itu...?
Selamat mengkaji..!
Alloh SWT berfirman:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي الْأَمْرِ مِنْكُمْ ۖ فَإِنْ تَنَازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللَّهِ وَالرَّسُولِ إِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ ۚ ذَٰلِكَ خَيْرٌ وَأَحْسَنُ تَأْوِيلًا

Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Quran) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.
Surah An-Nisa' (4:59)

1⃣ Siapakah Ulil Amri yang dimaksud Qs.An Nisa: 59?

🍃Pakar tafsir, Abu Jafar Muhammad bin Jarir At-Thabari (224-310 H), atau yang lebih popular dengan sebutan Imam At-Thabari, di dalam kitab tafsirnya Jâmi’ Al-Bayân ‘an Ta`wîl âyi Al-Qurân, popular dengan sebutan Tafsîr at-Thabarî, sebagai kitab tafsir klasik yang banyak dirujuk oleh para mufassir berikutnya, menyebutkan bahwa para ahli ta'wil berbeda pandangan mengenai arti ulil amri.

Satu kelompok ulama menyebutkan bahwa yang dimaksud dengan ulil amri adalah umara (pemimpin yang konotasinya adalah pemimpin politik). Ini merupakan pendapat Abu Hurairah, Ibn Abbas, Ibn Zaid, dan as-Suddy.

Sementara menurut sebagian ulama lain, masih dalam kitab tafsir yang sama, bahwa ulil amri itu adalah ahlul ilmi wal fiqh atau ulama dan fuqaha (pemimpin yang konotasinya adalah pemimpin spiritual/keagamaan). Ini menurut pendapat Jabir bin Abdullah, Ibnu Abas, Ibnu Abu Najih, al-Hasan Al-Bishri, Atha bin As-Sa`ib, dan Abu al-Aliyah.

Sebagian ulama yang lain berpendapat bahwa yang dimaksud dengan ulil amri adalah sahabat-sahabat Rasulullah. Ini menurut pendapat Mujahid. Sebagian lainnya berpendapat ulil amri itu adalah Abu Bakar dan Umar. Ini menurut pendapat Ikrimah.
📚 (Penjelasan selengkapnya, lihat Tafsîr at-Thabarî, VII:176-182)

🍃Imam Al-Mawardi, di dalam kitab tafsirnya An-Nukat wa al-‘uyûn, popular dengan sebutan Tafsîr Al-Mawardî, beliau menyebutkan ada empat pendapat dalam mengartikan kalimat "ulul amri" pada QS An-Nisa:59.

Pertama, ulil amri bermakna umara. Ini merupakan pendapat Ibn Abbas, as-Suddy, dan Abu Hurairah serta Ibn Zaid.
Imam al-Mawardi memberi catatan bahwa walaupun mereka mengartikannya dengan umara namun mereka berbeda pendapat dalam sabab nuzul turunnya ayat ini. Ibn Abbas mengatakan bahwa ayat ini turun berkenaan dengan Abdullah bin Huzafah bin Qays as-Samhi ketika Rasul mengangkatnya menjadi pemimpin dalam sariyah (perang yang tidak diikuti oleh Rasulullah saw.). Sedangkan As-Suddy berpendapat bahwa ayat ini turun berkenaan dengan Amr bin Yasir dan Khalid bin Walid ketika keduanya diangkat oleh Rasul sebagai pemimpin dalam sariyah.

Kedua, ulil amri itu maknanya adalah ulama dan fuqaha. Ini menurut pendapat Jabir bin Abdullah, al-Hasan, Atha, dan Abi al-Aliyah.

Ketiga, Pendapat dari Mujahid yang mengatakan bahwa ulil amri itu adalah sahabat-sahabat Rasulullah saw.

Keempat, yang berasal dari Ikrimah, lebih menyempitkan makna ulil amri hanya kepada dua sahabat saja, yaitu Abu Bakar dan Umar. 
📚(Lihat, An-Nukat wa al-‘uyûn, I:499-500)

🍃Imam Ibnu Katsir rahimahullah menjelaskan:

وقال علي بن أبي طلحة، عن ابن عباس: { وَأُولِي الأمْرِ مِنْكُمْ } يعني: أهل الفقه والدين. وكذا قال مجاهد، وعطاء، والحسن البصري، وأبو العالية: { وَأُولِي الأمْرِ مِنْكُمْ } يعني: العلماء.

“Berkata Ali bin Abi Thalhah, dari Ibnu ‘Abbas: “Dan Ulil Amri di antara kalian” artinya ahli fiqih dan agama. Begitu pula menurut Mujahid, Atha’, Hasan Al Bashri, dan Abu al ‘Aliyah: “Dan Ulil Amri di
antara kalian” artinya ulama.”

📚[Imam Ibnu Katsir, Tafsir Al Quran Al ‘Azhim, Juz. 2, Hal. 345.]

Sedangkan Imam Ibnu Katsir sendiri mengartikan ulil amri adalah umara (para pemimpin) dan ulama. Berdasarkan hadits Bukhari dan Muslim berikut:

من أطاعني فقد أطاع الله، ومن عصاني فقد عصا الله، ومن أطاع أميري فقد أطاعني، ومن عصا أميري فقد عصانى

“Barangsiapa yang taat kepadaku, maka dia telah taat kepada Allah, barangsiapa yang membangkang kepadaku maka dia telah membangkang kepada Allah, barangsiapa yang mentaati amir (pemimpin)ku, maka dia taat kepadaku, dan barangsiapa yang membangkang kepada pemimpinku maka dia telah membangkang kepadaku.”

Demikianlah makna ulil amri. Para ulama salaf mengartikan ulama, ahli agama, dan ahi fiqih. Merekalah yang dahulu memainkan peran dalam sistem perpolitikan Islam pada masa’masa awal.

🍃Adapun Ibnul Qayyim menguatkan pendapat yang menyatakan bahwa kandungan ayat ini mencakup kedua kelompok tersebut; yaitu ulama maupun umara (pemerintah). Dikarenakan kedua penafsiran ini sama-sama terbukti sahih dari para sahabat.

📚(Lihat, adh-Dhaw’ Al-Munir ‘ala At-Tafsir,  II:235 dan 238)

2⃣ Syarata  Utama Pemerintahan/penguasa di katakan Ulil Amri .

Sebenarnya syarat tersebut ada pada lanjutan ayat tersebut. Banyak para ust. hanya menyampaikan pada ulil amri mingkum. Padahal ada kelanjutannya, yaitu:

Allah berfirman:

فَإِنْ تَنَازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللَّهِ وَالرَّسُولِ إِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآَخِرِ ذَلِكَ خَيْرٌ وَأَحْسَنُ تَأْوِيلًا

”Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Qur’an) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.” (QS. An-Nisa [4] : 59)

Jadi syaratnya kembali kepada Alloh (Al-Qur'an) & Rasul (As-Sunnah) jika terjadi perselisihan dalam segala apapun. Atau menerapkan, menjadikan Al-Qur'an & As Sunnah sebagai Undang Undang negara serta menjadi sumber dari segala sumber hukum yang harus di taati.

Kesimpulannya adalah penguasa (ulama & umara) yg terikat dengan syariat Islam/ yg menjadikan Al qur'an & As sunnah sebagai Undang Undang Negara itu yang di namakan dengan Ulil Amri Mingkum.

Jika tidak seperti itu maka itu penguasa Mulkan Jabbriyyan. Penguasa yang memaksakan kehendaknya.

والله اعلم بالصواب

Hamba Alloh yang Faqir
✍🏻abu harits al faruq

___________________________
📝ALMANAR:
Mencerdaskan, Sahabat Masyarakat, Memberantas Kemunkaran & Melawan Kedholiman.

Pin BB : 7c90745c
WA/sms: 08882229595
💻Majelisilmualmanar.blogspot.co.id

join bersama: 👇

Chanel Telegram Almanar: http://bit.ly/20Uz1ob

👉 Mau tahu informasi dunia Islam
Hanya di cakrawala dunia:
Channel telegram cakrawala dunia:
http://bit.ly/1PW19DH

Raihlah amal sholih dengan menyebarkan informasi ini.
بارك الله فيكم
_abu khudlair nur irhab_
🌿🌿🌿🌿🌿🌿🌿🌿🌿

Konspirasi para mafia & Bandit Agama Dalam memerangi Syareat Khilafah

🌿🌿🌿🌿🌿🌿🌿🌿🌿
MAJELIS ILMU ALMANAR

💉 "Konspirasi Para Mafia & Bandit Agama Dalam Memerangi Syareat Khilafah Islamiyah"

by: _abu harits al faruq_

1⃣.Muqadimah:

Agama Islam yg mulia telah sempurna. Begitu pula dengan syareatnya telah sempurna. Dari perkara yang kecil seperti adab tidur, masuk wc dll sampai perkara yg besar yaitu tentang kepemimpinan umat, pemerintahan dll. Itu semua di bahas di dalam Syariat Islam.

Alloh SWT berfirman:
الْيَوْمَ يَئِسَ الَّذِينَ كَفَرُوا مِنْ دِينِكُمْ فَلَا تَخْشَوْهُمْ وَاخْشَوْنِ ۚ الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الْإِسْلَامَ دِينًا ۚ فَمَنِ اضْطُرَّ فِي مَخْمَصَةٍ غَيْرَ مُتَجَانِفٍ لِإِثْمٍ ۙ فَإِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَحِيمٌ

"Pada hari ini orang-orang kafir telah putus asa untuk (mengalahkan) agamamu, sebab itu janganlah kamu takut kepada mereka dan takutlah kepada-Ku. Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu. Maka barang siapa terpaksa karena kelaparan tanpa sengaja berbuat dosa, sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.
Surah Al-Ma'idah (5:3).

Risalah ini akan membahas tentang konsep khilafah Islamiyah menurut ulama Ahlus Sunnah Wal jama'ah.
Karena syareat khilafah pada saat sekarang sedang di perangi baik oleh musuh musuh Alloh atau dengan orang orang munafik yg tidak senang dengan syareat khilafah.

Selamat mengkaji...!

2⃣.Pengertian khilafah:

Khilafah adalah kepemimpinan umum bagi seluruh kaum Muslim di dunia. Khilafah bertanggung jawab menerapkan hukum Islam, dan menyampaikan risalah Islam ke seluruh muka bumi. Khilafah disebut juga dengan Imamah; dua kata ini mengandung pengertian yang sama dan banyak digunakan dalam hadits-hadits shahih.

👉Dalam kitabnya Al-Fiqh Al-Islami wa Adillatuhu Juz 9 hal. 881, Wahbah Az-Zuhaili berkata, “Patut diperhatikan, bahwa Khilafah, Imamah Kubra, dan Imaratul Mu`minin merupakan istilah-istilah yang sinonim (mutaradif) dengan makna yang sama.”  Jadi, Imamah sama dengan Khilafah, dan Imam sama dengan Khalifah. Ad-Dumaiji sendiri dalam kitabnya hal. 34 juga mengutip pendapat senada dari Muhammad Najib Al-Muthi’i. Dalam takmilah (catatan pelengkap) yang dibuatnya untuk kitab Al-Majmu’ Syarah Al-Muhadzdzab karya Imam Nawawi (Juz 17/517), Al-Muthi’i berkata,”Khilafah, Imamah, dan Imaratul Mu`minin adalah sinonim.”

3⃣Khilafah di Mata Para Ulama Terkemuka

🌴Hakikat Khilafah (Imamah).
Menurut Imam al-Juwaini, “Imamah (Khilafah) adalah kepemimpinan menyeluruh serta kepemimpinan yang berhubungan dengan urusan khusus dan umum dalam kaitannya dengan kemaslahatan-kemaslahatan agama dan dunia.”
📚(Al-Juwaini, Ghiyâts al-Umam, hlm. 5).

🌴Dalam pandangan Imam al-Mawardi, “Imamah (Khilafah) itu ditetapkan sebagai penggganti kenabian, yang digunakan untuk memelihara agama dan mengatur dunia.”
📚(Al-Mawardi, Al-Ahkâm ash-Shulthâniyah, hlm. 5).

🌴Karena itu, menurut Ibn Khaldun, “Khilafah membawa semua urusan kepada apa yang dikehendaki oleh pandangan dan pendapat syar‘i tentang berbagai kemaslahatan akhirat dan dunia yang râjih bagi kaum Muslim. Sebab, seluruh keadaan dunia, penilaiannya harus merujuk kepada Asy-Syâri‘ (Allah SWT) agar dapat dipandang sebagai kemaslahatan akhirat.Jadi, Khilafah, pada hakikatnya adalah Khilafah dari Shâhib asy-Syar’i (Allah), yang digunakan untuk memelihara agama dan mengatur urusan dunia.”📚 (Ibn Khaldun, Muqaddimah, hlm. 190).

4⃣Kewajiban menegakkan Khilafah.

Kewajiban menegakkan Khilafah atau mengangkat dan membaiat seorang khalifah adalah kewajiban berdasarkan al-Quran, as-Sunnah dan Ijmak Sahabat. Ini telah dimaklumi oleh para ulama sejak dulu.

🌴Menurut Syaikh Abu Zahrah, “Jumhur ulama telah bersepakat bahwa wajib ada seorang imam (khalifah) yang menegakkan shalat Jumat, mengatur para jamaah, melaksanakan hudûd, mengumpulkan harta dari orang kaya untuk dibagikan kepada orang miskin, menjaga perbatasan, menyelesaikan perselisihan di antara manusia dengan hakim-hakim yang diangkatnya, menyatukan kalimat (pendapat) umat, menerapkan huk
um-hukum syariah, mempersatukan golongan-golongan yang bercerai-berai, menyelesaikan berbagai problem, dan mewujudkan masyarakat yang utama. 📚(Abu Zahrah, Târîkh al-Madzâhib al-Islâmiyah, hlm. 88).

🌴Karena itu, menurut Dr. Dhiya’uddin ar-Rais, “Khilafah merupakan kedudukan agama terpenting dan selalu diperhatikan oleh kaum Muslim. Syariah Islam telah menetapkan bahwa mendirikan Khilafah adalah satu kewajiban mendasar di antara kewajiban-kewajiban agama. Bahkan dia adalah kewajiban terbesar (al-fardh al-a‘’zham). Sebab, padanyalah bertumpu/bergantung pelaksanaan seluruh kewajiban lainnya.” 📚(Ar-Rais, Al-Islâm wa al-Khilâfah, hlm. 99).

🌴Senada dengan Ar-Rais, Syaikh Abdul Qadir Audah menyatakan, “Khilafah dapat dianggap sebagai satu kewajiban di antara fardhu-fardhu kifayah yang ada, seperti halnya jihad dan peradilan (al-qadhâ’). Jika kewajiban ini telah dilaksanakan oleh orang yang memenuhi syarat maka gugurlah kewajiban ini dari seluruh kaum Muslim. Namun, jika tidak ada seorang pun yang melaksanakannya, seluruh kaum Muslim berdosa hingga orang yang memenuhi syarat dapat melaksanakan kewajiban Khilafah ini.
📚(Audah, Al-Islâm wa Awdha’unâ as-Siyâsiyah, hlm. 124).

Karena itulah, menurut Imam Ibn Hazm, “Para ulama telah sepakat bahwa Imamah (Khilafah) adalah fardhu dan adanya Imam merupakan satu keniscayaan; kecuali sekte an-Najadat (sekte Khawarij)—pendapat mereka sesungguhnya telah menyalahi ijmak” 📚(Imam al-Hafizh Abu Muhammad Ali bin Hazm al-Andalusi azh-Zhahiri, Marâtib al-Ijmâ’ , 1/124).

Pernyataan Ibn Hzam di atas juga dikuatkan oleh Imam asy-Syaukani.
📚(Imam al-Hafidz Muhammad bin Ali bin Muhammad Asy-Syaukani, Nayl al-Awthâr Syarh Muntaqa al-Akhbâr, XIII/290).

Ada juga ulama yang mengaitkan kewajiban mewujudkan Imamah (Khilafah) ini dengan kewajiban membentuk peradilan Islam. Imam Al-Hafidz Abu Zakaria Yahya bin Syaraf bin Marwa an-Nawawi, misalnya, menyatakan, “Adanya imam (khalifah) yang menegakkan agama, menolong sunnah, memberikan hak bagi orang yang dizalimi serta menunaikan hak dan menempatkan hal tersebut pada tempatnya merupakan suatu keharusan bagi umat Islam.” 📚(Imam Al-Hafidz Abu Zakaria Yahya bin Syaraf bin Marwa an-Nawawi, Rawdhah ath-Thâlibîn wa Umdah al-Muftin, 1/386).

🌴Imam al-Hafidz Abu Yahya Zakaria al-Anshari juga menyatakan, “Mewujudkan Imamah (Khilafah) adalah fardhu kifayah, sebagaimana peradilan.
📚(Imam al-Hafidz Abu Yahya Zakaria al-Anshari, Fath al-Wahâb bi Syarhi Minhâj ath-Thullâb, II/ 268).

Pendapat senada juga terdapat dalam beberapa kitab lain, di antaranya: 📚Mughni al-Muhtâj ilâ Ma’rifah Alfâdz al-Minhâj (XVI/287); Tuhfah al-Muhtâj fî Syarh al-Minhâj (XXXIV/ 159); Nihâyah al-Muhtâj ilâ Syarh al-Minhâj (XXV/419); Hasyiyah Qalyubi wa ‘Umayrah, XV/102).

5⃣Akibat tidak adanya Khilafah.

Tidak adanya Khilafah, menurut Imam Ahmad bin Hanbal, “akan ada fitnah yang sangat besar jika tidak ada Imam (Khalifah) yang mengurusi urusan masyarakat.” (An-Nabhani, Ibid, II/19).

Bahkan menurut Ibn Taimiyah, “Amar makruf dan nahi munkar hanya bisa berjalan dengan sempurna dengan adanya sanksi syariah (‘uqubat syar’iyyah). Sebab, melalui kekuasaan (imamah/khilafah) Allah akan menghilangkan apa yang tidak bisa dilenyapkan dengan al-Qur’an.

Menegakkan hudud adalah wajib bagi para penguasa.” Beliau juga menegaskan, “Harus diketahui, bahwa adanya kepemimpinan untuk mengurusi urusan orang merupakan kewajiban agama (Islam) yang paling besar. Bahkan, tanpanya, agama dan dunia ini tidak akan tegak.”
📚 (Ibn Taimiyyah, Majmu’ al-Fatawa, juz XXVIII, hal. 107 dan 390)

Imam al-Ghazali juga menyatakan, “Kita tidak mungkin bisa menetapkan suatu perkara ketika negara tidak lagi memiliki Imam (Khilafah) dan peradilan telah rusak.”
📚(Al-Ghazali, Ihyâ’ ‘Ulûm ad-Dîn. Lihat juga syarahnya oleh az-Zabidi, II/233).

Pendapat yang senada dengan pendapat para ulama di atas juga diketengahkan oleh para ulama muktabar lainnya, semisal al-Bukhari, Muslim, at-Tirmidzi, at-Thabrani, dan Ashhab as-Sunan lainnya; Imam al-Zujaj, Abu Ya‘la al-Fira’, al-Baghawi, Zamakhsyari, Ibn Katsir, Imam al-Baidhawi, Imam a
n-Nawawi, at-Thabari, al-Qurthubi, Imam al-Qalqasyandiy, dan lain-lain 📚(Lihat: Ibnu Manzhur, Lisân al-‘Arab, hlm. 26; al-Qalqasyandi, Maâtsir al-Inâfah fî Ma‘âlim al-Khilâfah, I/16; Zamakhsyari, Tafsîr al-Kasysyâf, 1/209; Ibn Katsir, Tafsîr al-Qur’ân al-‘Azhîm, 1/70; al-Baidhawi, Anwâr at-Tanzîl wa Asrâr at-Ta‘wîl, hlm. 602; ath-Thabari, Târîkh al-Umam wa al-Mulûk, III/277; Ibnu ‘Abd al-Barr, Al-Isti‘âb fî Ma‘rifah al-Ashhâb, III/1150 dan Târîkh al-Khulafâ’, hlm. 137-138,).

6⃣Khilafah ala minhaj an Nubuwwah akan kembali Tegak.

Kepada orang orang yg membenci syareat khilafah, baik itu dari orang orang kafir asli atau orang orang munafik (dzohirnya islam)
ketahuilah bahwa Alloh SWT akan menegakkan kembali khilafah ala minhaji an Nubuwwah pasti itu.

, Allah SWT telah berfirman:
وَعَدَ اللهُ الَّذِينَ ءَامَنُوا مِنْكُمْ وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ لَيَسْتَخْلِفَنَّهُمْ فِي اْلأَرْضِ كَمَا اسْتَخْلَفَ الَّذِينَ مِنْ قَبْلِهِمْ وَلَيُمَكِّنَنَّ لَهُمْ دِينَهُمُ الَّذِي ارْتَضَى لَهُمْ وَلَيُبَدِّلَنَّهُمْ مِنْ بَعْدِ خَوْفِهِمْ أَمْنًا

Allah telah berjanji kepada orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal-amal yang salih di antara kalian, bahwa Dia sungguh-sungguh akan menjadikan mereka berkuasa di bumi sebagaimana Dia telah menjadikan orang-orang sebelum mereka berkuasa, meneguhkan bagi mereka agama yang telah diridhai-Nya untuk mereka, dan menukar (keadaan) mereka sesudah mereka berada dalam ketakutan menjadi aman sentosa. (QS an-Nur [24]: 55).

Rasulullah saw. juga pernah bersabda:
«ثُمَّ تَكُونُ خِلاَفَةً عَلَى مِنْهَاجِ النُّبُوَّةِ »
Selanjutnya akan muncul kembali Kekhilafahan yang mengikuti manhaj kenabian. (HR Ahmad).

Ingat..pasti akan tegak, kalian benci atau tidak suka, khilafa ala minhaji an Nubuwwah akan kembali tegak.

Tobatlah kalian sebelum menyesal di kemudian hari.
Yg pd waktu nanti penyesalan tidak lg bermanfaat.

Semoga bermanfaat.

___________________________
📝ALMANAR:
Mencerdaskan, Sahabat Masyarakat, Memberantas Kemunkaran & Melawan Kedholiman.

Pin BB : 7c90745c
WA/sms: 08882229595
💻Majelisilmualmanar.blogspot.co.id

join bersama: 👇

Chanel Telegram Almanar: http://bit.ly/20Uz1ob

👉 Mau tahu informasi dunia Islam
Hanya di cakrawala dunia:
Channel telegram cakrawala dunia:
http://bit.ly/1PW19DH

Raihlah amal sholih dengan menyebarkan informasi ini.
بارك الله فيكم
_abu khudlair nur irhab_
🌿🌿🌿🌿🌿🌿🌿🌿🌿

Minggu, 03 April 2016

Subhanallah, Jasad Siyono Masih Utuh

"Subhanallah, Jasad Siyono Masih Utuh".

Sebagaimana yang di beritakan oleh KIBLAT.NET, Proses autopsi jenazah Almarhum Siyono (34 tahun) akhirnya digelar hari ini, Ahad (03/04). Di bawah pengawalan ketat KOKAM pasukan paramiliter Muhammadiyah, autopsi dilangsungkan sejak pukul 06.00 pagi.Sriyanto, komandan Kokam dari Kecamatan Gantiwarno, Klaten menjadi salahsatu tenaga yang dikerahkan untuk menggali makam Siyono. Secara tegas, ia tak mau bercerita secara terbuka terkait proses penggalian makam dan kondisi jenazah Siyono. “Saya takut salah tafsir nanti mas,” ujar Sriyanto usai proses penggalian usai.

Namun, salah seorang anggota Kokam lainnya bercerita bahwa ia merasa takjub saat ia ikut dalam proses penggalian makam Siyono.“Subhanallah. Luar biasa sekali. Jasadnya utuh, tidak ada bau sama sekali,” ujar seorang anggota Kokam kepada Kiblat.net di Masjid Muniroh seampingkediaman Siyono di Desa Pogung, Cawas, Kabupaten Klaten pada Ahad, (03/04).Pria setengah baya yang enggan disebutkan namanya ini menjelaskan kondisi jasad Siyono masih utuh, sama seperti dikuburkan sekitar duapuluh hari yang lalu. “Giginya masih utuh, hanya rambutnya saja yang sedikit berkurang,” tambahnya.

Sekretaris Islamic Study and Action Center (ISAC) Endro Sudarsono turut mengkonfirmasi keutuhan jasad Almarhum Siyono. Endro yang turut menyaksikan proses autopsi jenazah sempat berbincang dengan Prof. Dr. drg. Sudibyo, SU., Sp. Perio (70 tahun) yang memimpin proses autopsi. Menurut Prof. Dibyo, kondisi tanah lempung yang basah di sekitar makam sangat membantu awetnya kondisi jenazah.“Proses autopsi yang dilakukan terhadap Siyono bukanlah autopsi untuk identifikasi namun penentuan tempat luka/trauma pada jasad Siyono,” ujar Prof. Dibyo seperti dituturkan Endro.Pakar odontologi forensik ini melanjutkan, biasanya dalam rentang waktu dua puluh hari kondisi perut jenazah pada umumnya sudah dalam keadaan terburai. Namun, hal itu tidak terjadi pada jenazah Almarhum Siyono.“Dokter-dokter forensiknya juga banyak yang gak pakai masker. Karena tidak berbau,” sebut Endro.

PP Muhammadiyah mengerahkan 9 dokter spesialis forensik untuk memeriksa jasad Almarhum Siyono. Sebagaimana diketahui, proses autopsi dilakukan terhadap jasad Siyono karena ada dugaan penyiksaan yang diterima Siyono selama berada dalam penahanan Densus 88.Polda Jawa Tengah juga mengutus dokter spesialis forensik untuk dilibatkan dalam proses autopsi.Pantauan Kiblat.net di lapangan, area pemakaman Dusun Brengkungan sudah dipadati anggota Kokam Muhammadiyah sejak pukul 03.00 dini hari. Semakin siang, para pengunjung yang penasaran juga semakin berdatanganke kediaman Siyono.Warga Dusun Brengkungan dan pengunjung sempat dikejutkan oleh kedatangan satu kompi (SSK) Brimob Polda Jateng. Pasalnya, mereka datang dengan senapan laras panjang, dilengkapi gas airmata memasuki areal pemakaman.

Sumber: KIBLAT.NET

Dakwah Kepada Syahadat


DAKWAH KEPADA SYAHADAT  “LA ILAHA ILLALLAH”

  Firman Allah Subhanahu wata’ala :

]قل هذه سبيلي أدعو إلى الله  على بصيرة أنا ومن اتبعني وسبحان الله وما أنا من المشركين[

          “Katakanlah : ”inilah jalan (agama) ku, aku dan orang-orang yang mengikutiku, aku berdakwah kepada Allah dengan hujjah yang nyata, maha suci Allah, dan aku tidak termasuk orang-orang yang musyrik”. (QS. Yusuf, 108)

           Ibnu Abbas Radhiallahu’anhu berkata : ketika Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam mengutus Muadz bin Jabal ke Yaman beliau bersabda kepadanya :

"إنك تأتي قوما من أهل الكتاب، فليكن أول ما تدعوهم إليه شهادة أن لا إله إلا الله - وفي رواية : إلى أن يوحدوا الله -، فإن هم أطاعوك لذلك فأعلمهم أن الله افترض عليهم خمس صلوات في كل يوم وليلة، فإن هم أطاعوك لذلك فأعلمهم أن الله افترض عليهم صدقة تؤخذ من أغنيائهم فترد على فقرائهم، فإن هم أطاعوك لذلك فإياك وكرائم أموالهم، واتق دعوة المظلوم فإنه ليس بينها وبين الله حجاب"

“Sungguh kamu akan mendatangi orang-orang ahli kitab (Yahudi dan Nasrani), maka hendaklah pertama kali yang harus kamu sampaikan kepada mereka adalah syahadat La Ilaha Illallah – dalam riwayat yang lain disebutkan “supaya mereka mentauhidkan Allah”-, jika mereka mematuhi apa yang kamu dakwahkan, maka sampaikan kepada mereka bahwa Allah telah mewajibkan kepada mereka sholat lima waktu dalam sehari semalam, jika mereka telah mematuhi apa yang telah kamu sampaikan, maka sampaikanlah kepada mereka bahwa Allah telah mewajibkan kepada mereka zakat, yang diambil dari orang-orang kaya diantara mereka dan diberikan pada orang-orang yang fakir. Dan jika mereka telah mematuhi apa yang kamu sampaikan, maka jauhkanlah dirimu dari harta pilihan mereka, dan takutlah kamu dari doanya orang-orang yang teraniaya, karena sesungguhnya tidak ada tabir penghalang antara doanya  dan Allah” (HR. Bukhori dan Muslim).

           Dalam hadits yang lain, Imam Bukhori dan Muslim meriwayatkan dari Sahl bin Sa’d, bahwa Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam disaat perang khaibar bersabda :

"لأعطين الراية غدا رجلا يحب الله ورسوله، ويحبه الله ورسوله، يفتح الله على يديه"، فبات الناس يدوكون ليلتهم أيهم يعطاها، فلما أصبحوا غدوا على رسول الله  كلهم يرجون أن يعطاها، فقال : " أين علي بن أبي طالب ؟، فقيل : هو يشتكي عينيه، فأرسلوا إليه فأتي به، فبصق في عينيه ودعا له، فبرأ كأن لم يكن به وجع، فأعطاه الراية، فقال :" انفذ على رسلك حتى تنـزل بساحتهم، ثم ادعهم إلى الإسلام، وأخبرهم بما يجب عليهم من حق الله تعالى فيه، فوالله لأن يهدي الله بك رجلا واحدا خير لك من حمر النعم"، يدوكون أي يخوضون ".

           “Sungguh akan aku serahkan bendera (komando perang) ini besok pagi kepada orang yang mencintai Allah dan RasulNya, dan dia dicintai oleh Allah dan RasulNya, Allah akan memberikan kemenangan dengan sebab kedua tangannya”, maka semalam suntuk  para sahabat memperbincangkan siapakah diantara mereka yang akan diserahi bendera itu, di pagi harinya mereka mendatangi Rasulullah,. masing-masing berharap agar ia yang diserahi bendera tersebut, maka saat itu Rasul bertanya : “di mana Ali bin Abi Tholib ?, mereka menjawab : dia sedang sakit pada kedua matanya, kemudian mereka mengutus orang untuk memanggilnya, dan datanglah ia, kemudian Rasul meludahi kedua matanya, seketika itu dia sembuh seperti tidak pernah terkena penyakit, kemudian Rasul menyerahkan bendera itu kepadanya dan bersabda : “melangkahlah engkau kedepan dengan tenang hingga engkau sampai ditempat mereka, kemudian ajaklah mereka kepada Islam [1], dan sampaikanlah kepada mereka akan hak-hak Allah dalam Islam, maka demi Allah, sungguh Allah memberi hidayah kepada seseorang dengan sebab kamu itu lebih baik dari onta-onta yang merah” [2].

        Kandungan bab ini :

Dakwah kepada “ La Ilaha Illallah” adalah jalannya orang-orang yang setia mengikuti Rasulullah.

Peringatan akan pentingnya ikhlas [dalam berdakwah semata mata karena Allah], sebab kebanyakan orang kalau mengajak  kepada kebenaran, justru mereka mengajak kepada [kepentingan] dirinya sendiri.

Mengerti betul akan apa yang didakwahkan adalah termasuk kewajiban.

Termasuk bukti kebaikan tauhid, bahwa tauhid itu mengagungkan Allah.

Bukti kejelekan syirik, bahwa syirik itu merendahkan Allah.

Termasuk hal yang sangat penting adalah menjauhkan orang Islam dari lingkungan orang-orang musyrik, agar tidak menjadi seperti mereka, walaupun dia belum melakukan perbuatan syirik.

Tauhid adalah kewajiban pertama.

Tauhid adalah yang harus didakwahkan pertama kali sebelum mendakwahkan kewajiban yang lain termasuk sholat.

Pengertian “supaya mereka mentauhidkan Allah” adalah pengertian syahadat.

Seseorang terkadang termasuk ahli kitab, tapi ia tidak tahu pengertian syahadat yang sebenarnya, atau ia memahami namun tidak mengamalkannya.

Peringatan akan pentingnya sistem pengajaran dengan bertahap.

Yaitu dengan diawali dari hal yang sangat penting kemudian yang penting dan begitu seterusnya.

Salah satu sasaran pembagian zakat adalah orang fakir.

Kewajiban orang yang berilmu adalah menjelaskan tentang sesuatu yang masih diragukan oleh orang yang belajar.

Dilarang mengambil harta yang terbaik dalam penarikan zakat.

Menjaga diri dari berbuat dzolim terhadap seseorang.

Pemberitahuan bahwa do’a orang yang teraniaya itu dikabulkan.

Diantara bukti tauhid adalah ujian yang dialami oleh Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam dan para sahabat, seperti kesulitan, kelaparan maupun wabah penyakit.

Sabda Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam : “Demi Allah akan aku serahkan bendera …” adalah salah satu dari tanda-tanda kenabian beliau.

Kesembuhan kedua mata Ali, setelah diludahi Rasulullah adalah salah satu dari tanda-tanda kenabian beliau.

Keutamaan sahabat Ali bin Abi Tholib.

Keutamaan para sahabat Rasul, [karena hasrat mereka yang besar sekali dalam kebaikan dan sikap mereka yang senantiasa berlomba-lomba dalam mengerjakan amal sholeh] ini dapat dilihat dari perbincangan mereka dimalam [menjelang perang Khaibar, tentang siapakah diantara mereka yang akan diserahi bendera komando perang, masing-masing mereka menginginkan agar dirinyalah yang menjadi orang yang memperoleh kehormatan itu].

Kewajiban mengimani takdir Allah, karena bendera tidak diserahkan kepada orang yang sudah berusaha, malah diserahkan kepada orang yang tidak berusaha untuk memperolehnya.

Adab di dalam berjihad, sebagaimana yang terkandung dalam sabda Rasul : “berangkatlah engkau dengan tenang”.

Disyariatkan untuk mendakwahi musuh sebelum memeranginya.

Syariat ini berlaku pula terhadap mereka yang sudah pernah didakwahi dan diperangi sebelumnya.

Dakwah harus dilaksanakan dengan bijaksana, sebagaimana yang diisyaratkan dalam sabda Nabi : “ … dan sampaikanlah kepada mereka tentang hak-hak Allah dalam Islam yang harus dilakukan”.

Wajib mengenal hak-hak Allah dalam Islam [3].

Kemuliaan dakwah, dan besarnya pahala bagi orang yang bisa memasukkan seorang saja kedalam Islam.

Diperbolehkan bersumpah dalam menyampaikan petunjuk.

([1])   Ajaklah mereka kepada Islam, yaitu kepada pengertian yang sebenarnya dari kedua kalimat syahadat, yaitu : berserah diri kepada Allah, lahir dan batin, dengan mentaati segala perintahNya dan menjauhi segala laranganNya, yang disampaikan melalui RasulNya.

([2])   Onta-onta merah adalah harta kekayaan yang sangat berharga dan menjadi kebanggaan orang arab pada masa itu.

([3])   Hak Allah dalam Islam yang wajib dilaksanakan ialah seperti sholat, zakat, puasa, haji dan kewajiban kewajiban lainnya.

Kitab Tauhid, syaikh Muhammad bin Abdul wahab
Editor :  abu Usamah Nur Irhab

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More